IDXChannel - Jamaah haji reguler yang sudah melakukan pemeriksaan kesehatan dan memenuhi syarat istitha'ah kesehatan mencapai 100.181 orang. Jumlah ini hampir 50% dari total kuota Indonesia.
"Sebanyak 100.181 jamaah sudah melakukan pemeriksaan dan hasilnya dinyatakan memenuhi syarat istitha'ah kesehatan," terang Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie di Jakarta, Senin (22/1/2024).
"Jumlah ini akan terus bertambah karena proses pemeriksaan kesehatan jamaah terus berjalan," sambung Anna.
Jamaah yang sudah memenuhi syarat istitha'ah kesehatan, lanjut Anna, selanjutnya dapat melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Untuk tahap pertama, proses pelunasan akan berlangsung hingga 12 Februari 2024.