sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

15.466 Jamaah Bayar Haji Khusus, Kemenag: Tak Semua Bisa Berangkat

Syariah editor Widya Michella
12/04/2022 23:10 WIB
Kemenag mencatat sebanyak 15.466 jamaah telah melunasi pembayaran bipih khusus 2022. Namun, sayangnya tidak semua jamaah bisa berangkat haji tahun ini.
15.466 Jamaah Bayar Haji Khusus, Kemenag: Tak Semua Bisa Berangkat (FOTO: Dok MNC Media)
15.466 Jamaah Bayar Haji Khusus, Kemenag: Tak Semua Bisa Berangkat (FOTO: Dok MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sebanyak 15.466 jamaah telah melunasi pembayaran bipih khusus 2022. Namun, sayangnya terbatasnya kuota, sehingga tidak semua jamaah dari layanan haji khusus tersebut bisa berangkat haji tahun ini.

Biaya perjalanan ibadah haji khusus atau Bipih Khusus adalah uang yang harus dibayarkan oleh jamaah haji yang akan menunaikan ibadah haji khusus.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menegaskan bahwa tidak semua dari mereka yang akan berangkat mengingat penyelenggaraan haji 2022 masih dalam masa Pandemi. 

Hal ini disampaikan Hilman pada Focus Group Discussion (FGD) Mitigasi Risiko Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus Tahun 1443 H/2022 M di Depok, Selasa (12/4/2022).

"Kita masih menunggu berapa kuota haji yang akan diberikan kepada Indonesia, jika kuota yang diberikan kepada Indonesia tidak dalam jumlah normal (100 persen), maka ada potensi banyak jemaah lunas yang belum dapat diberangkatkan,"kata Hilman dalam keterangan resminya, Selasa,(12/04/2022).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement