Tercatat ada 40 jamaah haji Indonesia yang wafat pada periode ini. Sebanyak 11 jamaah wafat di Arafah dan 29 jamaah wafat di Mina.
"Jamaah wafat itu, secara keseluruhan ada 40. Dari data itu, terbagi wafat di tenda, pos kesehatan, dan rumah sakit Arab Saudi, baik di Arafah maupun Mina," kata Indro.
Indro Murwoko menambahkan, jamaah haji Indonesia meninggal di Tanah Suci mendapat penanganan sesuai prosedur. Ketika ada jamaah meninggal, tenaga kesehatan akan membuat Certivicate of Death (COD).
Setelah itu, petugas akan berkoordinasi dengan kantor maktab atau kantor sektor atau kantor daker untuk melengkapi persyaratan administrasi lainnya, misalnya: surat kesediaan dimakamkan, dan yang lain.
“Setelah administrasi disiapkan, biasanya diserahkan ke Masyariq atau Maktab untuk proses pemulasaraan," kata dia.
(NIY)