BPJPH juga melakukan penguatan infrastruktur layanan dengan memperkuat dan memperbanyak Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) berikut SDM-nya.
Terbaru, BPJPH juga memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan Blockchain untuk mendukung digitalisasi layanan.
Dalam hal penguatan infrastruktur layanan, hingga saat ini telah terbentuk 66 LPH yang didukung oleh 776 Auditor Halal, 221 LP3H dengan 71.133 Pendamping PPH yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Ini kami maksudkan agar layanan sertifikasi halal menjadi semakin dekat kepada masyarakat," papar Aqil.