"Pemerintah Indonesia benar-benar menghimbau kepada seluruh jamaah haji yang akan segera kembali ke tanah air untuk memastikan seluruh rangkaian ibadahnya telah paripurna dan dikerjakan secara tertib,"ujarnya.
Selain itu, h-2 pemulangan haji Indonesia ke embarkasi masing-masing di tanah air, Wawan tak henti-hentinya mengingatkan agar jamaah Indonesia mematuhi ketentuan barang bawaan yang diatur oleh maskapai penerbangan.
Yaitu diantaranya tidak membawa uang cash lebih dari Rp.100 juta atau setara 25 ribu real Saudi, tidak memasukkan air zam-zam dengan cara apapun ke dalam tas bagasi atau tas kabin.
Sebab barang bagasi jamaah akan ditimbang oleh petugas dari maskapai di tempat akomodasi masing-masing dua hari sebelum jadwal kepulangan ke tanah air.
"Semoga penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dapat berjalan dengan baik lancar dan tertib dan jamaah haji Indonesia dapat beribadah dengan aman dan nyaman,"tuturnya.
(DES)