sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

5 Jenis-jenis Riba dan Hukumnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Syariah editor Rizki Setyo Nugroho
23/06/2022 12:33 WIB
Tahukah Anda bahwa ada jenis-jenis riba dan hukumnya dalam kehidupan sehari-hari yang perlu Anda ketahui?
5 Jenis-jenis Riba dan Hukumnya dalam Kehidupan Sehari-hari (Foto: MNC Media)
5 Jenis-jenis Riba dan Hukumnya dalam Kehidupan Sehari-hari (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Tahukah Anda bahwa ada jenis-jenis riba dan hukumnya dalam kehidupan sehari-hari yang perlu Anda ketahui?

Dalam berbagai praktik bisnis maupun jual beli, seorang muslim harus berhati-hati terkait adanya unsur riba. Jika ada unsur riba di dalam suatu kegiatan, maka hukumnya adalah haram.

Jenis-jenis Riba

Dalam praktiknya, terdapat dua jenis riba dalam Islam, yakni:

  1. Riba Utang-Piutang

Riba utang-piutang adalah riba yang dalam praktiknya mengambil keuntungan dari sebuah utang. Contoh dari riba utang-piutang adalah riba qardh dan riba jahiliyah.

  1. Riba Jual Beli

Riba jual beli adalah sebuah riba dengan menambahkan nilai dari suatu barang yang dibeli oleh konsumen. Contoh dari riba jual beli adalah riba fadhl, riba yad dan riba nasi’ah.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement