Sedangkan yang dimaksud aparat eksternal dalam penyelenggaraan ibadah haji adalah DPR RI, DPD RI dan BPK RI.
"Tahun 2022 ini pemerintah Arab Saudi memberikan kuota petugas sebanyak 1.901 untuk alokasi kuota pengawas sebanyak 4% yaitu 76 orang dengan rincian kuota pengawas internal 30 dan kuota pengawas eksternal 46," pungkasnya.
(IND)