IDXChannel - Mayoritas calon jamaah haji Indonesia masuk kategori haji tamattu karena banyak masyarakat yang lebih dulu menunaikan ibadah umrah dibandingkan haji.
Karena itu, calon jamaah asal Indonesia diwajibkan untuk membayar DAM Nusuq dengan menyembelih satu ekor kambing.
Dikutip dari Fiqih Rumah, Kamis (09/3/2022), Mazhab Al-Hanabilah berpendapat bahwa Haji Tamattu adalah yang paling baik dan paling utama untuk dikerjakan.
Setelah itu baru Haji Ifrad Haji Qiran karena cara ini dianggap yang paling ringan dan memudahkan buat jamaah haji. Namun, tidak ada nominal yang pasti untuk membayar DAM atau denda karena harga hewan di Arab Saudi berubah mengikuti inflasi.