Seperti diketahui, lanjut JK, jumlah waiting list atau daftar tunggu haji di Indonesia rerata 30 tahun. “Kalau di jawa rata-rata 20 tahun menunggu. Tapi di Sulawesi sampai 40 tahun menunggu. Jadi kalau mendaftar di usia 20 tahun. Nanti naik hajinya setelah berusia 60 tahun,” kata JK lagi.
Lebih lanjut JK menilai, salah satu syarat utama dari pelaksanaan haji adalah persoalan kuota. Jika kuota tak bisa dipenuhi oleh Arab Saudi, maka persyaratan lainnya tetap tidak bisa menjadi jaminan untuk naik haji.
“Ada empat syarat untuk naik haji, yakni keimanan, keuangan, kesehatan dan terakhir kuota. Walaupun tiga syarat terpenuhi tapi kuotanya penuh tetap tak bisa naik haji,’ imbuh JK
Pada kesempatan sama, JK memiliki harapan besar kepada pengurus IPHI yang baru. JK berpesan agar IPHI harus menjadi organisasi yang bermanfaat bagi para calon jamaah haji Indonesia. JK yang menceritakan pengalaman hajinya itu menilai bahwa pelaksanaan ibadah haji semakin baik.
Namun yang paling penting bahwa berhaji juga perlu menjaga keselamatan. Sehingga berhaji butuh persiapan, baik kesehatan maupun persiapan soal pengetahuan.