sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Antisipasi Penyebaran Wabah PMK, MUI Siapkan Paduan Qurban

Syariah editor Widya Michella
28/05/2022 10:42 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama pakar dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Kementerian Pertanian tengah membahas panduan ibadah qurban 1443H.
Antisipasi Penyebaran Wabah PMK, MUI Siapkan Paduan Qurban. (Foto: MNC Media)
Antisipasi Penyebaran Wabah PMK, MUI Siapkan Paduan Qurban. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Guna mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama pakar dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Kementerian Pertanian tengah membahas panduan ibadah qurban 1443H.

Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan langkah selanjutnya, Komisi fatwa akan melakukan rapat khusus untuk drafting. Serta menggelar sidang fatwa sebagai bentuk panduan atau pedoman dari Komisi Fatwa MUI.

Menurutnya fatwa terkait dengan ibadah qurban 1443H ini membutuhkan penjelasan utuh mengenai PMK yang tengah terjadi. Baik berupa dampaknya, upaya serta langkah mitigasinya. 

"Untuk itu MUI mengundang dan mendengar penjelasan ahli dari IPB dan kementan sbg penanggung jawab,” ujar kata Niam dikutip dalam laman resmi MUI, Sabtu,(28/05/2022).

Sementara itu, Anggota Komisi Ahli Kesehatan Hewan Kesehatan Masyarakat Veteriner, dan Karantina Hewan, Kementerian Pertanian,  Denny Widaya menyampaikan virus PMK tidak memiliki dampak apapun pada kesehatan manusia. Imbauan ini murni ditujukan guna mencegah pencemaran lingkungan dan menularnya virus PMK bagi hewan ternak dan nonternak lainnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement