sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Antre Haji Butuh 100 Tahun, Jalur Furoda Bakal Melonjak Tajam

Syariah editor Widya Michella
06/07/2022 18:10 WIB
Peminat haji melalui jalur furoda atau jamaah haji yang berangkat melalui visa mujamalah bakal terus melonjak setiap tahunnya.
Antre Haji Butuh 100 Tahun, Jalur Furoda Bakal Melonjak Tajam (FOTO: MNC Media)
Antre Haji Butuh 100 Tahun, Jalur Furoda Bakal Melonjak Tajam (FOTO: MNC Media)

"Ke depan mesti ada regulasi acuan yang bisa mengatur bagaimana pelaksanaan tata cara dan perlindungan terhadap haji furoda. Hal ini juga tentu saja berbicara secara bilateral kepada Arab Saudi bagaimana aturan main mekanisme visa Mujamalah,"kata Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Tata kelola haji furoda, lanjut Mustolih selain dapat mempengaruhi capaian pemerintah dalam perbaikan-perbaikan dan peningkatan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji. 
Juga dapat mempengaruhi citra asosiasi haji ataupun travel-travel haji di Indonesia.

"Di sisi lain ada haji furoda yang berhasil diberangkatkan tetapi dengan adanya mereka-mereka yang tidak berangkat justru menjadi konsumsi publik. Diperlukan perlindungan untuk jamaah haji furoda karena diprediksi akan terus meningkat,"tuturnya. 

Diketahui, Pemerintah Indonesia dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UUPIHU) telah melegalkan praktik haji furoda atau dikenal dengan calon jamaah haji yang berangkat menggunakan visa mujamalah. 

Walaupun haji furoda tidak masuk ke dalam kuota resmi haji Indonesia. Mereka tetap dapat berangkat ke Tanah Suci melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terdaftar di Kemenag. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement