Besaran cicilan ini bersifat tetap selama tenor cicilan berlangsung dan disepakati pada awal akad pembiayaan dilaksanakan. Inilah salah satu keuntungan KPT syariah, nasabah dapat mengetahui nilai tetap angsurannya secara transparan.
Apa Itu Kredit Tanah Syariah? Prosedur dan Syarat-Syarat Umum
Bagaimana prosedur pengajuan kredit tanah syariah? Proses pembiayaan pembelian tanah dimulai dengan pemilihan bank syariah yang paling tepat dan sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan finansial nasabah.
Berikut ini adalah prosedur pengajuan kredit tanah syariah yang harus ditempuh nasabah:
- Pengajuan aplikasi pembiayaan untuk permohonan kredit tanah syariah
- Bank akan melakukan survei terhadap tanah yang akan dibeli sekaligus menganalisa kemampuan keuangan nasabah
- Jika pengajuan disetujui, bank syariah akan memberikan surat persetujuan pembiayaan berisi rincian akad pembiayaan yang mendetail
- Akad pembiayaan berlangsung dengan pelaksaan prosesi ijab kabul untuk menandakan kesepakatan atas skema pembiayaan
- Pencairan dana dari bank syariah untuk pembelian tanah tersebut
Adapun beberapa syarat umum yang harus dipenuhi nasabah antara lain:
- WNI
- Berusia minimal 21 tahun
- Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap (dibuktikan dengan slip gaji atau rekening koran)
- KTP, Kartu Keluarga, dan NPWP
- Riwayat kredit yang baik
- Melengkapi dokumen yang dibutuhkan
Itulah penjelasan singkat tentang apa itu kredit tanah syariah.
(Nadya Kurnia)