sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apa Saham Dikenakan Zakat? Begini Penjelasannya

Syariah editor Nur Ichsan Yuniarto
04/04/2024 19:49 WIB
Zakat saham adalah zakat yang dilakukan atas kepemilikan saham atau surat bukti persero suatu PT, sesuai dengan nilai dan jumlah lembar sahamnya.
Ilustrasi trading saham (Freepik)
Ilustrasi trading saham (Freepik)

IDXChannel - Umat muslim diwajibkan untuk membayar zakat di bulan Ramadan. Namun, bagaimana jika seorang muslim yang menjadi investor saham, apakah sahamnya dikenakan zakat?

Pertanyaan ini tidak hanya menimbulkan minat dari sudut pandang finansial, tetapi juga dari sudut pandang agama.

Saham merupakan instrumen keuangan yang mewakili kepemilikan kita dalam sebuah perusahaan. Ketika kita membeli saham, kita sebenarnya membeli sebagian kecil dari perusahaan tersebut.

Saham sering diperdagangkan di pasar saham, di mana harga saham bisa naik atau turun tergantung pada kinerja perusahaan dan kondisi pasar. Kemudian Zakat adalah kewajiban agama dalam Islam dimana umat Muslim diwajibkan untuk memberikan sebagian dari kekayaan mereka kepada orang-orang yang membutuhkan.

Zakat biasanya dikenakan pada harta yang telah mencapai nisab (batas minimum) dan telah dimiliki selama satu tahun.

Zakat saham adalah zakat yang dilakukan atas kepemilikan saham atau surat bukti persero suatu PT, sesuai dengan nilai dan jumlah lembar sahamnya. Zakat saham ini pertama kali ditetapkan dalam konsensus ulama’ dunia pada 1 Mei 1984 (29 Rajab 1404) di Kuwait.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement