"Memang kalau sekarang saudi mengatakan bahwa itu negara dia, padahal hak untuk melaksanakan ibadah haji itu untuk umat Islam," tukas Marwan.
Sehingga, kata dia, ada proses kompromi dari berbagai biaya yang muncul dalam pelaksanaan ibadah haji dan tidak ujug-ujug ada penambahan biaya mencapai sekitar SAR 4.300 per jemaah.
"Nah, metika itu harus ada kesinambungan antara hak melaksanakan ibadah dan biaya yang muncul yang harus ada kompromi dan tidak tiba-tiba langsung Masyair dan ditambah SAR 4.300 itu luar biasa," ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mendorong Pemerintah Indonesia menyampaikan surat keberatan kepada Pemerintah Arab Saudi atas kenaikan sepihak yang diumumkan jelang pemberangkatan jemaah haji.
"Kami berharap pemerintah bisa menyampaikan rasa keberatannya secara resmi merespons kebijakan Saudi menetapkan harga paket Masyair dengan angka yang kami nilai tidak wajar. Apalagi, angka-angka ini muncul setelah tandatangan kontrak selesai dilakukan. Penyampaian surat keberatan tersebut semata-mata untuk menunjukan sikap tegas pemerintah membela jemaah hajinya sekaligus peringatan terhadap Arab Saudi agar di masa mendatang berkomitmen untuk menepati kesepakatan yang telah disetujui bersama," usul Bukhori dalam keterangannya.