Sementara itu, cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) turun 29 persen menjadi Rp152 miliar. Hal ini menahan laba bersih BJB Syariah turun lebih dalam, sehingga menghasilkan laba bersih Rp58,1 miliar.
Dalam menjalankan fungsi intermediasi, BJB Syariah telah menyalurkan pembiayaan Rp10,86 triliun, tumbuh 10,8 persen ditopang oleh produk konsumer seperti PPR Sejahtera, MItra Emas, hingga PKP BO II. Kualitas pembayaan juga relatif terjaga dengan Non-Performing Financing (NPF) gross di level 3,8 persen.
Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp11,25 triliun, tumbuh 9,1 persen. Peningkatan terjadi baik dari DPK Ritel maupun DPK institusi.
Dari sisi likuiditas, BJB Syariah mencatat Capital Adequacy Ratio (CAR) berada di level 20 persen, meningkat dibandingkan akhir 2024 yang sebesar 18,7 persen. Adapun Financing to Deposit Ratio (FDR) berada di level 92,35 persen, membaik dibandingkan 2024 yang sebesar 93,65 persen.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Jumat (13/3/2026), pemegang saham BJB Syariah sepakat untuk menyisihkan seluruh laba pada 2025 untuk menutupi kerugian. Pasalnya hingga 31 Desember 2025, saldo laba BJB syariah minus Rp350 miliar.