“Wayang Golek yang berkembang di Sunda juga menggunakan gunungan,” kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI, Anwar Abbas menyayangkan hilangnya kata "MUI" dalam logo halal baru yang diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).
Padahal dalam pembicaraan di tahap-tahap awal menurutnya ada tiga unsur yang ingin diperlihatkan dalam logo tersebut yaitu kata BPJPH, MUI dan kata halal yang ditulis dalam bahasa arab.
"Tetapi setelah logo tersebut jadi, kata BPJPH dan MUI-nya hilang dan yang tinggal hanya kata halal yang ditulis dalam bahasa arab yang dibuat dalam bentuk kaligrafi," ujar Anwar dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/3/2022). (TYO)