sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bantah MUI, Kemenag Pastikan Logo Baru Halal Bukan Jawa Sentris

Syariah editor Widya Michella
15/03/2022 07:21 WIB
Membantah kritikan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kepala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal Kemenag memastikan tidak ada Jawa sentris pada logo Halal baru.
Bantah MUI, Kemenag Pastikan Logo Baru Halal Bukan Jawa Sentris. (Foto: MNC Media)
Bantah MUI, Kemenag Pastikan Logo Baru Halal Bukan Jawa Sentris. (Foto: MNC Media)

Kemudian pertimbangan besarnya adalah bagaimana label yang akan menjadi brand untuk produk yang beredar di Indonesia maupun luar megeri dan bersertifikat halal itu memiliki makna, diferensiasi, konsistensi, dan distingsi (keberbedaan). Sebab menurutnya keberbedaan menjadi ciri khas dari Indonesia, sekaligus menghubungkan antara keindonesiaan dan keislaman.

"Keduanya sudah menyatu dalam peradaban kita beratus tahun, sehingga penggunaan elemen bentuk, elemen warna dari budaya yang berkembang di Indonesia sangat sah dan dapat dipertangungjawabkan," ujarnya.

Selain itu, ramuan dari berbagai elemen bentuk, corak, dan warna itulah yang menjadi dasar desain label halal. Ditambah dengan studi elemen visual bentuk logo/label yang digunakan Badan/Lembaga Sertifikasi Halal seluruh dunia. 

"Ada 12 (duabelas) opsi/alternatif desain label halal yang disodorkan ke BPJPH dengan berbagai bentuk yang sangat kaya merepresentasikan kekayaan budaya Islam dan Indonesia", ucap dia.

Ketiga, gunungan wayang, tidak hanya digunakan di Jawa. Dalam sejumlah tradisi masyarakat yang lekat dengan wayang, juga menggunakan gunungan. Misalnya, wayang Bali dan wayang Sasak.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement