sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Batas Waktu Wajib Halal 17 Oktober 2025, Ini Daftar Produknya

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
26/01/2026 10:24 WIB
Kebijakan wajib halal mencakup beberapa produk makanan dan minuman, lalu obat-obatan, kosmetika, produk kimiawi, biologi, rekayasa genetika, dll.
Batas Waktu Wajib Halal 17 Oktober 2025, Ini Daftar Produknya (FOTO:iNews Media Group)
Batas Waktu Wajib Halal 17 Oktober 2025, Ini Daftar Produknya (FOTO:iNews Media Group)

“Penguatan ekonomi umat, terutama UMKM, adalah bagian dari Asta Protas Kementerian Agama. Di situ kami terus mendorong agar pelaku usaha memperhatikan sertifikasi halal, termasuk melalui skema self declare,” kata Fuad.

Ia menyebut, keberpihakan pemerintah terhadap UMKM tercermin dalam Program Sehati (Sertifikat Halal Gratis) yang difasilitasi BPJPH. Setiap tahun kuota mencapai 1 juta sertifikat, dan pada 2026 meningkat menjadi 1,35 juta. Bahkan, sekitar 60–70 persen anggaran BPJPH dialokasikan untuk memfasilitasi sertifikasi halal gratis bagi UMKM.

Namun demikian, Fuad menekankan bahwa orientasi kebijakan tidak semata pada pemenuhan angka. “Kuota itu harus terisi. Kalau tidak, akan mubazir karena disubsidi APBN. Yang lebih penting adalah membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat agar cinta halal, sehingga ekosistem halal tumbuh secara alami,” ujarnya.

DJPH juga mendorong penguatan literasi halal melalui berbagai program, termasuk Halal Goes to Campus, serta mendukung kebijakan nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). 

"Program MBG menjadi trigger penting sertifikasi halal nasional. Selain higienis dan bergizi, aspek kehalalan harus terpenuhi,” kata Fuad.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement