IDXChannel – Ada berapa produk investasi di pasar modal syariah Indonesia saat ini? Bagi Anda yang ingin berinvestasi dengan menggunakan prinsip-prinsip syariah, maka Anda harus mengetahui berbagai produk investasi syariah yang ada.
Nah, apa saja produk investasi di pasar modal syariah Indonesia yang perlu Anda ketahui? Simak daftarnya berikut ini:
Produk Investasi di Pasar Modal Syariah Indonesia
- Pengertian Investasi Syariah
Investasi syariah adalah kegiatan penanaman modal yang dilakukan oleh penanam modal/investor yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan hukum Islam. Investasi syariah ini juga diatur dalam fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 80/DSN-MUI/III/2011.
Saat ini, sudah banyak instrumen investasi syariah di Indonesia. Institusi seperti OJK, BEI, KSEI, dan KPEI telah menyiapkan infrastruktur syariah agar menjadi pondasi yang kokoh dalam menarik perhatian investor syariah.
- Produk Investasi di Pasar Modal Syariah Indonesia
Ada beberapa produk investasi di pasar modal syariah Indonesia yang bisa Anda pilih, antara lain:
- Sukuk
Sukuk adalah sebuah produk investasi syariah yang berupa sertifikat atau bukti kepemilikan atas aset yang mendasari (underlying asset) yang memiliki nilai sama serta mewakili bagian yang tidak terpisahkan atau tidak terbagi.