sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Belajar soal Wakaf Tunai, Ini Menurut Ulama dan Manfaatnya

Syariah editor Fahmi Abidin
15/04/2021 08:26 WIB
Wakaf tunai sering disebut dengan wakaf uang. Sehingga, jangan bingung jika Anda bertemu dengan dua istilah ini, karena keduanya memiliki arti dan makna sama.
Belajar soal Wakaf Tunai, Ini Menurut Ulama dan Manfaatnya. (Foto : MNC Media)
Belajar soal Wakaf Tunai, Ini Menurut Ulama dan Manfaatnya. (Foto : MNC Media)

Kemudahan dan Manfaat Penerapan Wakaf Tunai

Karena wakaf tunai adalah hal yang diperbolehkan dan secara hukum juga sudah diatur di Indonesia, maka tidak ada salahnya jika sahabat mencoba untuk mengamalkannya. Apalagi, ada banyak kemudahan dan manfaat dari penerapan wakaf ini. Berikut ini adalah beberapa manfaat dari wakaf tunai.

  1. Wakaf Uang Lebih Produktif dan Strategis

manfaat wakaf uang produktif dan strategis - tabungwakaf

Wakaf tunai dinilai lebih produktif dan strategis untuk pengembangan dan peningkatan pemberdayaan umat. Dengan begitu akan muncul banyak usaha atau bisnis yang dikelola oleh masyarakat kecil dan dampaknya akan kembali ke ummat. Dengan begitu, masyarakat pun akan lebih sejahtera.

  1. Nominal Sesuai Kemampuanberwakaf tidak wajib nominal besar

Dengan berwakaf tunai, maka kita sebagai umat Islam tidak perlu menunggu kaya atau memiliki harta yang berlebih terlebih dahulu. Kita bisa memulai dengan nominal yang sesuai dengan kemampuan.

Tidak semua orang bisa berwakaf jika harta yang harus diwakafkan berupa aset langsung seperti tanah, rumah, bangunan, atau benda-benda bernilai lainnya. Hal tersebut karena nilainya sangat besar dan belum tentu semua orang mampu.

Namun dengan wakaf melalui uang cash, tentu sangat memudahkan dan membuka pintu amal jariah melalui wakaf bisa terbuka lebar untuk siapapun. 

Halaman : 1 2 3 4 5 6 7
Advertisement
Advertisement