IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan, usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 sebesar Rp69,1 juta dari sebelumnya Rp39,8 juta per jamaah masih bisa berubah.
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief menyebut, pihaknya masih mencari angka proporsional agar tak memberatkan calon jamaah haji tahun ini.
"Kami sampaikan juga, ini usulan. Kita masih mencari untuk menemukan angka proporsionalnya berapa untuk tahun ini. Tahun depan kita juga akan membangun forecastingnya. Kira-kira inflasinya berapa," kata Hilman kepada wartawan di Jakarta, Selasa, (24/1/2023).
Lebih lanjut, perubahan besaran komposisi dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444H/2023M menjadi 70% Bipih dan 30% nilai manfaat menurutnya merupakan angka yang ideal.