sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Belum Final, Kemenag Kaji Ulang Biaya Haji 2023 

Syariah editor Widya Michella
25/01/2023 07:25 WIB
Usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 sebesar Rp69,1 juta dari sebelumnya Rp39,8 juta per jamaah masih bisa berubah.
Belum Final, Kemenag Kaji Ulang Biaya Haji 2023 (Foto: MNC Media)
Belum Final, Kemenag Kaji Ulang Biaya Haji 2023 (Foto: MNC Media)

Sebab kenaikan itu sejalan dengan naiknya sejumlah komponen layanan haji mulai dari Akomodasi, Konsumsi, Transportasi baik selama di Arab Saudi, baik Jeddah, Mekkah, maupun Madinah. 

"Kami menawarkan satu formula yang ideal untuk kelanjutan dana haji, bukan hanya untuk yang akan berangkat besok, tapi juga untuk tahun berikutnya,"ujarnya.

Selain itu, usulan biaya haji 2023 itu juga turut memperhatikan komponen kurs dolar dan kurs riyal sehingga asumsi yang digunakan adalah Rp 15.300 untuk kurs 1 dolar Amerika, dan Rp 4.080 untuk kurs 1 riyal Arab Saudi.

"Kita masih mencari solusi dan rasionalisasi bersama. Kita harus punya empati dan simpati bagaimana kita memiliki pembiayaan haji yang berkeadilan dan berkelanjutan untuk semua antrian jamaah haji Indonesia," kata dia.

"Insya Allah dari pemerintah, Kementerian Agama Republik Indonesia tidak ada niatan untuk memberikan biaya yang memberatkan, tapi kita juga mendorong calon jamaah untuk bersiap-siap semuanya, termasuk bersiap keuangan, fisik, kesehatan, dan sebagainya. Karena kita ingin mendorong konsep istitha'ah (kemampuan) berhaji, orang yang mampu," tambah dia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement