IDXChannel – Memasuki bulan Haji 2024, kira-kira berapa biaya badal haji untuk orang yang sudah meninggal? Badal Haji tidak bisa dilakukan secara sembarangan oleh setiap umat Islam, padahal itu merupakan ibadah yang mulia.
Ada beberapa ketentuan yang patut diperhatikan saat menunaikan ibadah haji. Menurut pandangan mazhab Syafi’i dan mazhab Hanbali, hendaknya umat Islam menunaikan ibadah haji untuk dirinya sendiri terlebih dahulu sebelum menunaikan haji untuk orang lain.
Bila belum pernah menunaikan ibadah haji, maka badal haji yang dilakukan atas nama orang lain tidak sah. Jika seorang muslim tidak mampu menunaikan kewajiban haji karena usia tua, sakit atau cacat fisik, maka ia dapat menunaikan kewajiban haji atas namanya. Bahkan bagi yang sudah meninggal dunia, ahli waris dapat membiayai untuk memenuhi seluruh kewajiban rukun Islam.