IDXChannel – Biaya haji untuk 2023 diproyeksi naik. Itu karena besarnya komponen biaya untuk ke Tanah Suci.
Seperti diketahui, biaya haji pada 2022 senilai Rp97,9 juta per orang. Sementara yang harus dibayar atau dilunasi jamaah hanya Rp 39,89 juta.
Dengan demikian, besaran subsidi untuk biaya haji yang diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencapai Rp 58,03 juta atau 59 persen untuk satu orang.
Karena itu, BPKH menyatakan biaya haji 2023 akan naik dan tidak bisa dihindarkan.