Terkait hal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Cholil Nafis menilai baiknya keberangkatan haji bagi yang mampu saja. Mampu dalam hal keniscayaan finansial terutama.
"Kemampuan untuk ongkos dan perjalanan, perjalanan sekarang bisa makan kuota, oleh karena itu ongkos harus sendiri, kalau tidak mampu ya tidak wajib haji," katanya.
Dia menjelaskan, keberangkatan haji saat ini harus mengantre. Maka baiknya kata dia bagi yang mampu secara finansial daftar saja.
Sebab, hal ini bagian dari Azam yakni niat yang sudah ditunaikan. Urusan berangkat atau tidak itu takdir.
"Karena kalo kita sudah mempunyai kemampuan membayar tapi enggak mendaftar dianggap tidak pernah berniat melaksanakan syariat Allah rukun Islam yang ke lima itu, dan saya pikir bagi yang sudah mendaftar dan sudah melaksanakan kewajibannya soal tidak berangkat itu adalah dari Allah dan kewajiban dari pengelola dalam hal ini negara adalah bagaimana membuat orang itu berangkat," jelasnya.
(FRI)