Jika penurunan biaya haji yang disetorkan jamaah haji ini sebagai dampak telah terjadinya efisiensi harga. Efisiensi ini sendiri dilakukan dengan maksud agar para calon jamaah haji tidak lagi terbebani dengan setoran haji yang sangat tinggi.
"Nah ini yang kami lakukan. Sehingga, jamaah tidak terbebani tinggi, BPIH tidak terbebani tinggi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama (Kemenag) menyepakati biaya haji 2023 yang akan ditanggung jamaah sebesar Rp49,8 juta. Jumlah ini turun dari usulan Kemenag sebelumnya yakni Rp69 juta yang ditanggung jamaah.
“Kita sepakat besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji Rp90 juta, jumlah ini terdiri atas dua komponen Bipih per jamaah Rp49,8 juta atau 55,3 persen dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp40,2 juta atau setara 44,7 persen,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023) malam.
(DES)