Sebagai informasi, pada 13 November 2023 lalu, Menag mengajukan usulan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp105.095.032,34 per jemaah.
Dalam menyusun usulan BPIH, pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar kurs dolar AS (USD) terhadap rupiah sebesar Rp16.000. Sedangkan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266.
(RNA)