sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Biaya Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta

Syariah editor Widya Michella
27/11/2023 17:10 WIB
Pemerintah dan Komisi VIII DPR akhirnya menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445H/2024 M Rp93.410.286 per jemaah haji reguler.
Biaya Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta
Biaya Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta

Dia mengatakan bahwa kebijakan untuk menopang sebagian biaya operasional perlu memperhatikan keberlangsungan dana haji. 

"Komposisi Bipih harus lebih besar dari nilai manfaat. Ke depan skema baru pelunasan mulai harus diterapkan dengan cara dicicil sehingga sisa biaya haji tidak serasa lebih banyak," ucapnya. 

Sebelumnya, kesepakatan ini diperoleh setelah Panitia Kerja (Panja) BPIH 1445 H/2024 M melakukan serangkaian diskusi panjang, membahas usulan biaya haji pemerintah. 

"Ada satu fraksi menolak dan yang lainnya menyatakan setuju," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi. 

Selain itu, Komisi VIII DPR RI meminta Panja Kemenag untuk bekerja sama dengan BPKH dan Bank Penerima Setoran BPIH untuk memberlakukan kebijakan cicilan pelunasan biaya haji. Bagi jemaah haji yang berangkat di tahun 1445H sejak diputuskan hingga akhir pelunasan BPIH.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement