“Oleh karena itu maka harus dibatasi yaitu berapa persen subsidi itu,” jelas dia.
Sehingga, kata Wapres, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengajukan kepada DPR RI agar subsidi haji hanya 30% dari BPIH. “Nah ini yang diajukan oleh menteri agama itu seperti itu 30% misalnya jumlahnya menjadi 100 sekian itu saya kira nanti negosiasi di DPR,” jelasnya.
Wapres pun kembali mengingatkan agar dilakukan rasionalitas di dalam kenaikan biaya haji tahun 2024. “Nanti ya misalnya bagaimana nanti kesepakatan itu apa subsidinya sekian saja dulu sedikit-sedikit tidak langsung jlek gitu, misalnya sampai turun berat di jamaah tetapi juga jangan berat subsidi,” pungkasnya.
(YNA)