IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin ikut merespons terkait usulan Kementerian Agama (Kemenag) terkait kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 yang menjadi Rp105 juta per jamaah.
Wapres meminta agar perhitungan kenaikan biaya haji menggunakan rasionalitas. Sehingga, tidak memberatkan jamaah dan juga pemberian subsidi dari pemerintah.
“Nah ini rasionalitasnya harus, saya dari dulu mengatakan harus ada menggunakan pendekatan rasionalitas berapa yang harus di(subsidi), sehingga haji itu tidak memberatkan jamaah, tidak juga memberikan subsidi, seimbanglah,” tegas Wapres di sela-sela menghadiri acara di Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/11/2023).
Lebih lanjut, Wapres menjelaskan, sejak dulu sumbangan dana haji lebih dari 50%, sehingga menggerus dana haji yang ada. Hal ini mengingat, dana haji tidak cukup memberikan subsidi.