IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp105 juta per calon jamaah. Angka itu naik Rp15 juta jika dibandingkan dengan tarif BPIH 2023 sebesar Rp90 juta.
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menduga kenaikan biaya haji 2024 disebabkan oleh harga Avtur yang meningkat. Selain itu, adanya penguatan dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah.
Sekretaris Jenderal Amphuri, Farid Aljawi mengatakan, tiket penerbangan pesawat memang tergantung pada harga Avtur dan penguatan dolar AS terhadap rupiah. Kedua komponen ini mendorong kenaikan harga tiket pesawat.
“Seperti penerbangan (harga tiket) yang memang tergantung USD dan tergantung juga dengan bahan bakar, ya sekarang kondisinya tidak menentu,” ungkap Farid dalam sesi wawancara dengan IDX Channel, Senin (20/11/2023).
Nilai tukar rupiah memang berpeluang menguat pada Senin (20/11/2023), setelah meninggalkan level psikologis Rp15.500 per USD. Sementara itu, kenaikan harga Avtur mendorong mahalnya tiket pesawat terbang.