sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Biaya Haji 2024 Diusulkan Rp105 Juta, Amphuri Duga Karena Kenaikan Avtur

Syariah editor Suparjo Ramalan
20/11/2023 11:45 WIB
Kemenag mengusulkan biaya haji (BPIH) 2024 sebesar Rp105 juta per calon jamaah. Kenaikan tersebut diduga karena harga avtur dan pelemahan rupiah.
Biaya Haji 2024 Diusulkan Rp105 Juta, Amphuri Duga Karena Kenaikan Avtur. (Foto: MNC Media)
Biaya Haji 2024 Diusulkan Rp105 Juta, Amphuri Duga Karena Kenaikan Avtur. (Foto: MNC Media)

Adapun 40 persen biaya operasional penerbangan berasal dari pembelian bahan Avtur. “Kalau menurut saya faktor selisih kurs ya, jadi kurs USD kemarin Rp 14.000, sekarang Rp 16.000. Itu yang pertama,” bebernya. 

“Kedua karena penerbangan ini menggunakan bahan bakar Avtur yang kita dapatkan dari luar, ya ini ada pengaruhnya juga dengan kondisi yang sekarang tidak baik, terkait dengan perang di Palestina itu, sehingga ini juga membuat harga Avtur itu naik,” lanjutnya. 

Mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, BPIH merupakan dana yang digunakan untuk keseluruhan operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji. Dalam pasal 44 disebutkan, BPIH bersumber dari Bipih, APBN, nilai manfaat, dana efisiensi, dan/atau sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BPIH digunakan untuk membiayai penerbangan, pelayanan akomodasi, pelayanan konsumsu, pelayanan transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina (Armuzna), pelindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi. Lalu, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan pelindungan lainnya, dokumen perjalanan, biaya hidup, pembinaan dan pelayanan umum jamaah haji selama di tanah air dan di Arab Saudi.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement