Akomodasi
Selain transportasi, Hilman juga menyiapkan layanan akomodasi dan konsumsi bagi jamaah haji 1446 H. Menurut Hilman, penyediaan layanan di Tanah Suci, merujuk pada ketentuan-ketentuan yang diterapkan Kerajaan Arab Saudi.
“Panduannya bisa kita dapatkan dalam e-Hajj dan proses pengadan kami lakukan secara independen, diawasi dan didampingi oleh tim Itjen serta diperiksa oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujarnya.
Terkait akomodasi di Makkah, kata Hilman, pihaknya mengedepankan aspek kelayakan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan akses ke Masjidil Haram. Peraturan yang ada di Kemenag ditetapkan bahwa setidak-tidaknya paling jauh, hotel yang akan digunakan itu 4.500 meter dari Masjidil Haram.
“Dan harus menggunakan satu kali rute bus shalawat. Sementara untuk di Madinah, jarak terjauh hotel dari Masjid Nabawi adalah 1.000 meter,” katanya.