Transportasi
Menurut Hilman, Kemenag telah melakukan proses seleksi penyediaan transportasi udara bagi jamaah haji 1446 H, berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 1197 tahun 2024 tentang Pedoman Penyediaan Transportasi Udara Jamaah Haji 1446 H/2025 M.
“Dari beberapa maskapai yang sudah hadir atau sudah kita undang, nampaknya ada dua maskapai dalam negeri dan satu maskapai luar negeri yang secara administratif memenuhi syarat dan juga secara teknis,” kata dia.
Dua maskapai dalam negeri adalah Garuda Indonesia dan Lion Group. Sementara satu maskapai luar negeri adalah Saudia Airlines.
“Kami memiliki dasar, di antaranya adalah pengalaman yang dimiliki masing-masing maskapai, hal yang terkait dengan on time performance (OTP) dan lainnya, itu menjadi perhatian kita semua,” kata Hilman.
Bahkan, transportasi yang disiapkan di Arab Saudi mencakup bus antar kota perhajian, masyair, dan bus shalawat.