sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bolehkah Anak Angkat Dapat Warisan, Begini Hukumnya Menurut Islam

Syariah editor Nur Ichsan Yuniarto
28/03/2024 19:26 WIB
Hukum anak angkat mendapat warisan menurut islam
Hukum anak angkat mendapat warisan menurut islam (MNC Media)
Hukum anak angkat mendapat warisan menurut islam (MNC Media)

Dalam jurnal studi hukum islam, pengangkatan anak sesuai dengan hukum Islam dapat dilakukan dengan syarat berikut:

1. Tidak memutus hubungan darah antara anak yang diangkat dengan orang tua kandung/biologis dan keluarga,
2. Anak angkat bukan pewaris dari orang tua angkatnya, melainkan tetap sebagai pewaris dari orang tua kandungnya
3. Anak angkat tidak diperbolehkan menggunakan nama orang tuanya angkatnya secara langsung, kecuali sebagai tanda pengenal atau Alamat
4. Orang tua angkat tidak dapat bertindak sebagai wali perkawinan anak angkatnya 

Sehingga, pada prinsipnya Islam memperbolehkan mengangkat anak dengan cara yang baik, dengan tujuan mengasuh, mendidik, membiayai hidupnya sehari-hari dari mulai makanan hingga pendidikan sesuai dengan ketentuan hukum dan syariat Islam. 

Kisah Zaid, seorang anak angkat sekaligus sahabat yang paling dekat dengan Rasulullah, yang namanya terukir dalam AlQuran menjadi pelajaran bagi umat Islam.

(NIY)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement