sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Booster Jadi Syarat Mudik 2022, MUI: Kaji Ulang! 

Syariah editor Widya Michella
22/03/2022 21:30 WIB
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas meminta pemerintah untuk melakukan kajian terkait kebijakan booster yang akan digunakan sebagai syarat mudik 2022.
Mudik (Ilustrasi)
Mudik (Ilustrasi)

IDXChannel - Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas meminta pemerintah untuk melakukan kajian terkait kebijakan booster yang akan digunakan sebagai syarat mudik 2022. Dirinya pun meminta pemerintah untuk menanyakan hal tersebut kepada para ahli di bidangnya.

"Untuk itu sebaiknya para ahli mempelajari dan mengkajinya secara bersungguh-sungguh dan betul-betul independen,"kata Anwar dalam pesan singkatnya kepada MNC Portal, Selasa,(22/03/2022). 

Menurutnya jika kesimpulan para ahli sependapat bahwa para pemudik harus melakukan booster. Maka masyarakat lanjut nya tentu harus mematuhinya. 

"Tapi kalau menurut mereka booster itu tidak lagi diperlukan maka pemerintah ya jangan memaksakan dan menjadikannya sebagai salah satu syarat atau ketentuan untuk bisa mudik,"ujar dia. 

Sehingga Ketua PP Muhammadiyah berharap adanya kebijakan tersebut tidak merusak citra Pemerintah di mata masyarakat Indonesia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement