sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPJPH Buka Kuota 1,35 Juta Sertifikasi Halal Gratis 2026 bagi Usaha Mikro dan Kecil

Syariah editor Dhera Arizona Pratiwi
05/01/2026 03:03 WIB
BPJPH kembali membuka kuota Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati 2026 bagi 1,35 juta pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di seluruh Indonesia.
BPJPH Buka Kuota 1,35 Juta Sertifikasi Halal Gratis 2026 bagi Usaha Mikro dan Kecil. (Foto Istimewa)
BPJPH Buka Kuota 1,35 Juta Sertifikasi Halal Gratis 2026 bagi Usaha Mikro dan Kecil. (Foto Istimewa)

BPJPH juga telah berkoordinasi dengan Balai dan Loka Penyelenggara Jaminan Produk Halal dan juga Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) di seluruh Indonesia agar memedomani Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 1 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil Tahun 2026, yang selengkapnya dapat diunduh melalui bpjph.halal.go.id.

Selain itu BPJPH juga berkoordinasi dengan Komite Fatwa Produk Halal yang merupakan bagian dari ekosistem penyelenggara layanan sertifikasi halal skema self declare.

Pelaku UMK yang ingin mendapatkan sertifikat halal gratis melalui program Sehati 2026 ini dapat mendaftarkan produknya melalui Sistem Informasi Halal atau SIHALAL melalui website ptsp.halal.go.id dengan mengikuti panduan dan ketentuan yang berlaku.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement