IDXChannel - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kerja sama ini dalam rangka meningkatkan ekonomi umat Islam dan sumber daya manusia hingga pengelolaan keuangan haji.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah mengatakan MoU ini merupakan perpanjangan dari nota kesepahaman sebelumnya yang telah berakhir pada Desember 2024. “Kerja sama dengan MUI sangat penting bagi BPKH dalam menjalankan pengelolaan keuangan haji yang berprinsip syariah,” ujar Fadlul dalam keterangan pers Kamis (13/2/2025).
Nota Kesepahaman ini berlaku hingga 2027 dan mencakup beberapa poin penting.
MoU ini akan mendorong kerja sama di bidang pengelolaan keuangan haji, pemanfaatan hasil kajian dan penelitian untuk pengembangan keuangan haji, serta penyusunan dan penerbitan fatwa terkait pengelolaan keuangan haji dan produk jasa syariah.
Selain itu, kerja sama ini juga akan mencakup pengkajian, pendidikan, pelatihan, dan konsultasi terkait pengelolaan keuangan haji dan kemaslahatan umat Islam.