Tidak hanya itu, MoU ini juga diharapkan dapat mendorong pengembangan ekonomi umat Islam dan meningkatkan kontribusi dana kemaslahatan bagi MUI dan ormas Islam. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan sarana prasarana MUI juga menjadi fokus dalam kerja sama ini.
Ketua Umum MUI, K.H. Anwar Iskandar mengapresiasi kerja sama ini dan menekankan manfaatnya tidak hanya bagi calon jamaah haji, tetapi juga bagi umat Islam secara luas.
“Hadirnya BPKH ini memberikan manfaat yang tidak kecil bagi jamaah haji, tapi ternyata juga di luar itu, yaitu umat Islam,” ujar Anwar.
Sebagai tindak lanjut dari MoU ini, BPKH dan MUI akan menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih detail dan teknis.
Baca Juga:
(kunthi fahmar sandy)