sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPKH Siapkan Rp8,2 Triliun untuk Penyelenggaraan Haji 2024

Syariah editor Widya Michella
27/11/2023 20:08 WIB
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan siap mendukung BPIH 1444 H/2024 M yang telah disahkan sebesar Rp93.410.286 per jamaah.
BPKH Siapkan Rp8,2 Triliun untuk Penyelenggaraan Haji 2024. (Foto BPKH)
BPKH Siapkan Rp8,2 Triliun untuk Penyelenggaraan Haji 2024. (Foto BPKH)

Penetapan ini menggunakan asumsi kurs sebesar Rp15.600 per USD dan kurs Saudi Arabian Riyal (SAR) sebesar Rp4.160. Biaya operasional menggunakan Saudi Arabian Riyal (SAR) dan Living Cost dalam bentuk SAR.

Kuota haji 1445 H/2024 M ditetapkan 241.000 jamaah dengan rincian kuota untuk jamaah haji reguler 221.720 dan jamaah haji khusus sebanyak 19.280 orang.

Dalam kesempatan itu, Panitia Kerja BPIH Komisi VIII DPR RI dan Panitia kerja BPIH Kementerian Agama RI Menyepakati penggunaan nilai manfaat setoran BPIH Khusus untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji khusus tahun 1445 H/2024 M sebesar Rp14.558.658.000.

Selain itu, Panja Komisi VIII DPR RI meminta Panja kementerian Agama Republik Indonesia untuk bekerja sama dengan BPKH dan Bank penerima Setoran BPIH untuk memberlakukan kebijakan cicilan pelunasan biaya haji bagi jamaah haji yang berangkat di tahun 1445 H/2024 M sejak diputuskannya hingga akhir pelunasan BPIH.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement