"Karena daya tampung pemberangkatan di Kertajati itu hanya 30 kloter dan sembilan kabupaten kota di Jawa Barat termasuk Kota Bandung," ungkapnya.
Abdurahim menyebut kegiatan manasik rencananya akan dilaksanakan pada 23-25 April 2024.
"Termasuk juga yang jamaah sekarang melaksanakan bimbingan di tingkat KBHU, setelah melaksanakan di tingkat kecamatan. Kita mengimplementasikan undang-undang nomor 8 tahun 2011 tentang penyelenggaraan haji dan umroh termasuk juga sebuah kewajiban, pemerintah memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan," tuturnya.
Hasil dari bimbingan tersebut, kata Abdurahim, diharapkan menjadi haji yang mabrur, mabruroh, dan berkualitas.
"Jamaah bisa mandiri, berkualitas keilmuannya, dan ketika berangkat sampai pulang, keadaan selamat, hafal perjalanan haji, dan menyandang haji yang mabrur," pungkasnya.
(FRI)