sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Ikut Lelang Sukuk, Simak Penjelasan dan Jadwal Lelangnya

Syariah editor Mohammad Yan Yusuf
13/04/2022 12:58 WIB
Cara ikut lelang sukuk negara tidaklah ribet, terlebih lelang sendiri akan dilakukan secara terbuka dengan beberapa waktu dan durasi cukup lama.
Cara Ikut Lelang Sukuk, Simak Penjelasan dan Jadwal Lelangnya. (Foto : MNC Media)
Cara Ikut Lelang Sukuk, Simak Penjelasan dan Jadwal Lelangnya. (Foto : MNC Media)

Cara ikut lelang Sukuk Negara

Lelang SBSN biasanya dilaksanakan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka atau open auction dan menggunakan metode harga beragam atau multiple price. 

Intinya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian atau yang dikenal bids dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Aturan Lelang

Adapun dealer utama SBSN adalah Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan dapat menyampaikan penawaran lelang SBSN. Mereka harus sesuai peraturan Menteri Keuangan. 

Saat masa pandemi Covid-19, aturan tentang lelang ini merujuk nomor 195/PMK.08/2020 tentang Lelang Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Domestik dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Pemenang Lelang 

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement