sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Memilih Hewan Kurban yang Layak dan Sehat, Dinas Pertanian Jakarta Beberkan Ciri-cirinya

Syariah editor Danandaya Arya Putra
18/05/2026 08:16 WIB
Membeli hewan kurban juga harus sesuai dengan syariat Islam. Yakni hewan harus sehat, tidak cacat, dan tidak kurus. 
Cara Memilih Hewan Kurban yang Layak dan Sehat, Dinas Pertanian Jakarta Beberkan Ciri-cirinya. (Foto: Istimewa)
Cara Memilih Hewan Kurban yang Layak dan Sehat, Dinas Pertanian Jakarta Beberkan Ciri-cirinya. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Bagaimana cara memilih hewan kurban yang layak dan sehat? Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta (KPKP) terus mengawasi penjualan hewan kurban menjelang Iduladha 2026, tetapi masyarakat tetap diimbau untuk teliti dalam memilih. 

Setiap tahun, umat Islam membeli hewan kurban berupa sapi, kambing, atau domba. Banyak di antaranya telah berulang kali berkurban satu ekor utuh, tetapi ada pula yang baru berkurban satu ekor untuk pertama kalinya. 

Oleh sebab itu, penting untuk mengetahui ciri-ciri hewan kurban yang layak dan sehat untuk dikurbankan pada hari raya. Membeli hewan kurban juga harus sesuai dengan syariat Islam. Yakni, hewan harus sehat, tidak cacat, dan tidak kurus. 

Selain itu, hewan kurban juga harus berjenis kelamin jantan, tidak dikebiri, serta memiliki dua buah zakar yang lengkap dan simetris. 

Hewan kurban juga wajib memenuhi syarat usia, yakni kambing atau domba minimal berusia di atas satu tahun, sedangkan sapi atau kerbau di atas dua tahun yang ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok, menyampaikan bahwa hewan kurban yang sehat umumnya memiliki mata cerah dan bersih, hidung lembap alami, bulu bersih, tidak kusam, serta nafsu makan baik dan aktif bergerak.

“Syarat hewan kurban yang sehat merupakan salah satu syarat penting agar ibadah kurban sah, aman dikonsumsi, dan memenuhi prinsip kesejahteraan hewan,” kata Hasudungan dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).

Tak hanya itu, ia menambahkan hewan kurban yang sehat juga memiliki kotoran normal dan tidak diare, tidak mengalami batuk, pilek, maupun sesak napas. Serta bebas dari luka, benjolan, dan penyakit kulit menular. 
 
“Suhu tubuh normal dan tidak demam,” sambungnya.

Di sisi lain, untuk mengantisipasi penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Dinas KPKP DKI Jakarta melakukan pemeriksaan antemortem di lapak penjualan hewan kurban di lima wilayah kota administrasi. 

Hasudungan menyebutkan bahwa hewan kurban yang baru datang akan ditempatkan secara terpisah dari hewan yang sudah ada berdasarkan jenisnya.

Sementara untuk hewan yang terlihat sakit, cacat atau pincang dan tidak cukup umur akan ditempatkan pada kandang terpisah.

“Kandang untuk memisahkan hewan sakit harus berjarak dengan kandang hewan sehat dan memiliki atap untuk menghindari panas matahari dan hujan,” kata Hasudungan.

(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement