Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok, menyampaikan bahwa hewan kurban yang sehat umumnya memiliki mata cerah dan bersih, hidung lembap alami, bulu bersih, tidak kusam, serta nafsu makan baik dan aktif bergerak.
“Syarat hewan kurban yang sehat merupakan salah satu syarat penting agar ibadah kurban sah, aman dikonsumsi, dan memenuhi prinsip kesejahteraan hewan,” kata Hasudungan dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).
Tak hanya itu, ia menambahkan hewan kurban yang sehat juga memiliki kotoran normal dan tidak diare, tidak mengalami batuk, pilek, maupun sesak napas. Serta bebas dari luka, benjolan, dan penyakit kulit menular.
“Suhu tubuh normal dan tidak demam,” sambungnya.
Di sisi lain, untuk mengantisipasi penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Dinas KPKP DKI Jakarta melakukan pemeriksaan antemortem di lapak penjualan hewan kurban di lima wilayah kota administrasi.
Hasudungan menyebutkan bahwa hewan kurban yang baru datang akan ditempatkan secara terpisah dari hewan yang sudah ada berdasarkan jenisnya.