sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Menghitung Zakat Penghasilan per Bulan dengan Mudah

Syariah editor Mohammad Yan Yusuf
29/03/2022 10:35 WIB
Cara menghitung zakat penghasilan per bulan telah diatur dalam syariat islam. Ketentuan ini untuk membersihkan penghasilan kita dari pendapatan haram.
Cara Menghitung Zakat Penghasilan per Bulan dengan Mudah. (Foto : MNC Media)
Cara Menghitung Zakat Penghasilan per Bulan dengan Mudah. (Foto : MNC Media)
  • Zakat penghasilan (zakat profesi)
  • Zakat pertanian
  • Zakat perniagaan (jual-beli)
  • Zakat ternak
  • Zakat emas dan perak

Cara Menghitung Zakat Penghasilan

Bagi umat islam yang telah baligh, berpenghasilan tetap, dan jumlah penghasilannya telah memenuhi nisab (batas), maka wajib hukumnya mengeluarkan zakat penghasilan. 

Zakat penghasilan bisa dibayarkan per bulan atau per tahun. Namun alangkah baiknya jika zakat penghasilan dibayarkan per bulan begitu menerima gaji atau mendapat penghasilan.

Sementara dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 17/08/BR/VII/2017, yang wajib mengeluarkan zakat penghasilan adalah mereka yang berpenghasilan Rp 5.240.000 per bulan. 

Jumlah zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5 persen dari penghasilan per bulan.

Berikut simulasi perhitungannya:

Jumlah penghasilan dalam 1 bulan x 2,5%

Jadi jika gajimu sebesar Rp10.000.000 per bulan, maka zakat penghasilan per bulan sebesar Rp250.000 (Rp10.000.000 x 2,5%).

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement