sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Menghitung Zakat Penghasilan per Bulan dengan Mudah

Syariah editor Mohammad Yan Yusuf
29/03/2022 10:35 WIB
Cara menghitung zakat penghasilan per bulan telah diatur dalam syariat islam. Ketentuan ini untuk membersihkan penghasilan kita dari pendapatan haram.
Cara Menghitung Zakat Penghasilan per Bulan dengan Mudah. (Foto : MNC Media)
Cara Menghitung Zakat Penghasilan per Bulan dengan Mudah. (Foto : MNC Media)

Sedangkan jika dibayar untuk satu tahun, jumlahnya menjadi Rp3.000.000 (Rp250.000 x 12 bulan).

Cara Pembayaran Zakat Penghasilan

Seperti yang disebutkan dalam QS At-Taubah ayat 60, terdapat delapan golongan yang berhak menjadi penerima zakat.

  • Fakir: Orang yang tidak memiliki harta dan tempat tinggal, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup.
  • Miskin: Orang yang memiliki harta dan tempat tinggal namun masih sangat kekurangan.
  • Amil: Orang yang mengelola dan mendistribusikan zakat.
  • Mualaf: Orang yang baru masuk Islam dan imannya masih lemah.
  • Budak atau hamba sahaya: Zaman dahulu, di mana praktik perbudakan masih umum, uang zakat bisa diperuntukkan untuk menebus atau memerdekakan mereka.
  • Gharimin: Orang yang terlilit utang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, namun tetap menahan diri dari perbuatan haram dalam mencari nafkah.
  • Fisabilillah, mereka yang berjuang dalam menegakkan agama Islam atau berjuang di jalan Allah seperti dalam kegiatan dakwah, pendidikan, kesehatan, aktivitas sosial, dan sebagainya.
  • Ibnu Sabil: Musafir atau orang yang dalam perjalanan dan kehabisan bekal atau biaya untuk kembali pulang.

Zakat bisa langsung dibayarkan kepada golongan orang yang membutuhkan di sekitarmu, atau melalui lembaga amil untuk didistribusikan. Kelebihan membayar zakat penghasilan melalui lembaga amil di antaranya sasaran penerima lebih luas, zakat lebih tepat sasaran, lebih praktis, dan kamu juga bisa mendapatkan laporan bulanan dari setiap transaksi yang dilakukan.

Itulah beberapa cara menghitung zakat penghasilan per bulan yang perlu Anda ketahui. Semoga informasi ini berguna bagi Anda.

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement