sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat, Begini Cara Hitung Zakat Investasi Perhiasan Menurut Islam

Syariah editor Nur Ichsan Yuniarto
20/03/2024 13:41 WIB
Tidak semua perhiasan termasuk sebagai wajib zakat. Perhiasan yang harus dizakati yakni emas dan perak.
Cara Hitung Zakat Investasi Perhiasan Menurut Islam (MNC Media)
Cara Hitung Zakat Investasi Perhiasan Menurut Islam (MNC Media)

Setelah mengetahui perintah Allah untuk menunaikan zakat mal emas dan perak, mari segera tunaikan. Jangan sampai kita menimbun harta yang Allah titipkan tanpa menafkahkannya di jalan Allah. Sebab, balasannya kata Rasulullah, adalah siksa yang pedih.

Diriwayatkan Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:
 
“Siapa saja yang memiliki emas atau perak tapi tidak mengeluarkan zakatnya melainkan pada hari kiamat nanti akan disepuh untuknya lempengan dari api neraka, lalu dipanaskan dalam api neraka Jahanam, lalu disetrika dahi, rusuk dan punggungnya dengan lempengan tersebut. Setiap kali dingin akan disepuh lagi dan disetrikakan kembali kepadanya pada hari yang ukurannya sama dengan lima puluh ribu tahun. Kemudia ia melihat tempat kembalinya apakah ke surga atau ke neraka (HR. Muslim).

(Ustaz Ahmad Fauzi dan Ustaz Ahmad Pranggono Dompet Dhuafa)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement