sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat Ya! Ini Daftar Orang yang Berhak Terima Zakat Fitrah

Syariah editor Novie Fauziah
08/04/2022 22:03 WIB
Selain berpuasa satu bulan penuh, pada Ramadan juga diwajibkan untuk membayar zakat fitrah.
Catat Ya! Ini Daftar Orang yang Berhak Terima Zakat Fitrah. (Foto: MNC Media)
Catat Ya! Ini Daftar Orang yang Berhak Terima Zakat Fitrah. (Foto: MNC Media)

2. Miskin, adalah mereka yang penghasilannya tidak mencukupi untuk kehidupan sehari-harinya.

3. Riqab, yakni seorang hamba sahaya atau budak.

4. Gharim, yaitu umat yang memiliki banyak utang dan sulit membayarnya.

5. Mualaf, yaitu salah satu golongan atau orang yang baru masuk Islam dan berhak menerima zakat.

6. Fisabilillah, yaitu golongan orang yang sedang berjuang di jalan Allah SWT.

7. Ibnu Sabil, yaitu musafir dan para pelajar yang sedang berada di perantauan.

8. Amil zakat, yaitu panitia penerima dan pengelola dana zakat.

Semua golongan tersebut berdasarkan Alquran, Allah SWT berfirman:

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِّنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Artinya:“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekaan) budak, orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.” (QS. At-Taubah: 60).

"Jadi siapapun seorang Muslim yang masih bernyawa pada Ramadhan wajib untuk mengeluarkan zakat," katanya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement