sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Diduga Lakukan Penipuan Umrah, Pimpinan Wina Ekspres Tour and Travel Ditahan Polisi

Syariah editor Dhera Arizona
11/08/2023 22:22 WIB
Pimpinan PT Wina Ekspres Tour and Travel resmi ditahan Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penipuan terkait penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.
Diduga Lakukan Penipuan Umrah, Pimpinan Wina Ekspres Tour and Travel Ditahan Polisi. (Foto Ilustrasi MNC Media)
Diduga Lakukan Penipuan Umrah, Pimpinan Wina Ekspres Tour and Travel Ditahan Polisi. (Foto Ilustrasi MNC Media)

Sebelumnya, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Nur Arifin mengatakan, upaya penindakan terhadap para pelaku pelanggaran regulasi umrah dan haji terus dilakukan. 

Belum lama, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah memberikan sanksi administratif (pembekuan izin sementara) kepada empat Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang melanggar UU Nomor 8 Tahun 2019.

Keempat PPIU yang mendapat sanksi adalah PT Amana Berkah Mandiri, PT Arofah Mina, PT Mubina Fifa Mandiri, dan PT Arafah Medina Jaya. Mereka diberi sanksi karena terbukti tidak professional, lalai dan gagal memberangkatkan maupun memulangkan jamaah umrah.

"Tahun ini kami akan melakukan upaya penegakan hukum. UU 8 Tahun 2019 secara tegas telah mengatur berbagai larangan disertai dengan sanksi pidana bagi para pelanggar regulasi umrah dan haji khusus," jelasnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement