IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI telah menyepakati kenaikan biaya haji 2023 menjadi Rp49,81 juta atau lebih tinggi dari sebelumnya di 2021 Rp39,8 juta.
Hal ini pun membuat calon jamaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) kelimpungan mencari dana tambahan tersebut. Seperti yang dialami oleh calon jamaah haji asal Ciledug, Kota Tangerang, Abdul Rozak.
"Terus terang kami sangat keberatan dengan wacana pemerintah yang khususnya Kementerian Agama untuk menaikan ongkos haji ini yah," ujarnya saat ditemui MNC Portal Indonesia di Tangerang, Kamis (16/2/2023).
Diketahui, sebanyak 64.609 calon jamaah haji yang telah melunasi biaya haji di 2020 dan diberangkatkan pada 2023 tidak dibebankan biaya tambahan.